Rabu, 23 Desember 2009

Realisasi PAD DKPP masih Jauh dari Target

Kota Bima, Bimeks.-
Upaya Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Kota Bima dalam merealisasikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2009 masih mengalami banyak kendala. Hal itu menyebabkan persentase realisasinya masih jauh dari target yang ditetapkan. Namun, mereka berjanji terus mengupayakannya pada sisa waktu yang tersedia agar target yang ditetapkan tercapai.
Menurut data laporan realisasi PAD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bima tercatat, hingga November 2009 penerimaan PAD DKKP Kota Bima mencapai Rp88.367.000 atau sebesar 20,18 persen dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp437.832.000.
Jumlah itu diperoleh dari tiga jenis retribusi yang menjadi objek penerimaan PAD, yaitu retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sebesar Rp66.702.000 (18,62 persen) dari target Rp358.320.000, retribui penyediaan/penyedotan kakus Rp14.500.000 (43,71 persen) dari target sebesar Rp33.174.000, dan penerimaan potongan dari jasa pihak ketiga sebesar Rp7.165.000 (15,46 persen) dari target Rp46.338.000.
Sekretaris DKPP Kota Bima, Drs Zainuddin, mengakui pencapaian itu kurang maksimal karena realisasi target PAD merupakan tolok ukur kinerja instansi pemerintah, termasuk DKKP Kota Bima.
Mengapa pencapaian pendapatan hingga saat ini masih rendah? Zainuddin mengakui, rendahnya pencapaian PAD tahun ini disebabkan beberapa faktor. Diantaranya rendahnya kualitas sumberdaya personil yang menjalankan tugas penarikan retribusi di lapangan dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya membayar retribusi kebersihan. “Inilah kendalanya sehingga realisasi PAD kurang maksimal hingga bulan ini,” katanya, Rabu lalu di DKKP Kota Bima.
Dikatakannya, untuk mengoptimalkan realisasi PAD tahun 2010 mendatang, pihak DKKP akan melakukan langkah-langkah strategis dengan membentuk SDM petugas yang profesional dan berkualitas. Disamping itu, akan intens menyosialisasikannya pada masyarakat tentang nilai manfaat membayar retribusi kebersihan.
“Ini dimaksudkan agar masyarakat paham bahwa membayar retribusi kebersihan bukan untuk kepentingan orang perorang, melainkan untuk kepentingan pembangunan Kota Bima,” jelasnya. (K07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar