Rabu, 23 Desember 2009

Ratusan Motor Hilang, FIF hanya Terima Sepuluh Klaim

Kota Bima, Bimeks.-
 Perusahaan pembiayaan Federal Internasional Finance (FIF) Cabang Bima mencatat, sejak awal Januari hingga pertengahan Desember 2009 klaim motor merek Honda yang dicuri mencapai ratusan unit untuk wilayah Bima. Namun, baru sepuluh klaim asuransi yang diterima oleh PT Asuransi Astra, grup perusahaan itu. Hal itu diakui Administrator Asuransi PT Asuransi Astra, Jainuddin.
  Jainuddin menjelaskan, tidak seperti perusahaan asuransi lainnya, pengajuan asuransi motor itu harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi yang ditetapkan perusahaan itu, diantaranya harus memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), mengurus sendiri surat blokir kepemilikan kendaraan yang hilang di Samsat, hingga menyiapkan sendiri lima lembar materai untuk mengurus adiministrasi asuransi itu.
“Memang dari costumer yang harus mengurus sendiri dokumennya, termasuk menyiapkan materai dan surat blokir kepemilikan kendaraan,” ujar Jainuddin kepada wartawan di perusahaan setempat, Senin (21/12) lalu.
Dikatakannya, sesuai ketentuan perusahan, nilai asuransi motor enam bulan pertama 100 persen dari jumlah kredit, sedangkan tahun kedua hanya 85 persen. Angka itu belum sepenuhnya utuh. Misalnya, jika pengaju mengambil sistem kredit selama 3 tahun atau 36 kali angsuran dan sudah membayar 19 kali massa angsuran atau sebesar Rp8,5 juta dengan nilai Rp476 ribu/ bulan, tak lantas menerima  nilai asuransi 85 persen secara utuh atau Rp7 juta lebih.
Namun, harus dikurangi nilai  jumlah angsuran yang belum dibayar Rp7 juta. “Jadi nilai angsurannya cuma sekitar satu juta saja, asuransi bukan mengembalikan nilai motor yang hilang tapi hanya mengurangi beban saja,” katanya.
 Dikatakannya, jika pun motor yang hilang dicuri itu ditemukan kembali akan langsug menjadi hak milik FIF atau perusahaan asuransi itu. Pelanggan hanya memiliki waktu paling lambat lima hari untuk mengajukan surat blokir kepemilikan motor, jika tidak akan tetap dibebani biaya angsuran. “Kalau motor tidak segera diblokir di Samsat (dibalik nama menjadi hak milik FIF, Red), maka costumer akan tetap dibebani biaya angsuran setiap bulan,” katanya.
Diakui Jainuddin, sebagian besar klaim motor yang diterima perusahaan itu merupakan korban aksi pencurian, sisanya karena kecelakaan.
Pada bagian lain, sejumlah pengaju kredit motor mengaku kecewa dengan sistem yang diterapkan perusahaan itu. Pasalnya, dalam kontrak perjanjian (MoU) asuransi,  tidak menjelaskan secara detail jika ketentuan nilai persentase asuransi 100 persen untuk 6 bulan tahun pertama dan 85 persen untuk tahun kedua dikurangi nilai asuransi yang belum dibayar.
“Kalau begitu sama saja bohong kan, nilai asuransi kelihatan besar, tapi ternyata punya embel-embel dikurangi ini dan itu. Kita ditempatkan posisi serba salah, kalau tidak blokir motor jadi milik perusahaan itu, kita harus bayar motor,” keluh Dewa, warga Rabadompu. (BE.17)

2 komentar:

  1. Apakah Anda telah mencari pilihan untuk pembelian rumah baru,
    konstruksi, pinjaman real estate, pembiayaan kembali, konsolidasi
    utang, tujuan pribadi atau bisnis pembiayaan?
    Selamat datang di masa depan! Pembiayaan dipermudah dengan kami.
    Mengapa menunggu untuk uang yang Anda butuhkan segera?
    kita memiliki uang tunai untuk pinjaman Anda. Layanan pinjaman keuangan kami adalah 100% dijamin.
    Hubungi kami karena kami menawarkan tingkat layanan keuangan tingkat suku bunga rendah dan terjangkau kami tingkat 2% tingkat bunga rendah dan terjangkau dari 2%
    Terapkan sekarang dan bergabung dengan ribuan pelanggan yang puas.
    Email: firstalliancesloanfirm@gmail.com

    BalasHapus
  2. saya credit motor atas nama pacar saya. lalu motornya hilang saya yang melapor ke kantor polis , kunci dan stnk lengkap namun tidak di claim sma pihak asuransi dan saya dibebebani oleh pihak leasing karna harus tetap membayar angsuran , sedangkan surat kehilangan sudah saya dapat dari pihakn kepolisian .. mohon pencerahanya apa yg harus saya lakukan

    BalasHapus