Senin, 14 Desember 2009

ITK Desak Tuntaskan Kasus Kakap

Dompu, Bimeks.-
Institut Tranparansi Kebijakan (ITK) Kabupaten Dompu, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat. Desakan itu disampaikan koordinator ITK Dompu, Johansah.
“Kita minta agar kejaksaan tidak hanya menangani kasus-kasus kecil,” teriak Johansah saat aksi di depan kantor Kejari Dompu, Senin (14/12).
Dia menyorot kinerja Kejari yang hanya pilih-pilih kasus, bahkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat Pemkab Dompu tidak pernah disentuh. Justru yang disentuh hanya kasus-kasus korupsi skala kecil yang melibatkan staf desa, Kades, dan masyarakat umum.
Johansah menyesalkan Kejari yang ‘menutup mata’ dengan laporan-laporan masyarakat berkaitan dengan berbagai dugaan korupsi itu. Contohnya pengalihan rekening oleh pejabat Dompu, kasus PDAM, kasus bronjong, kasus mobil kebakaran dan kasus mobil hibah Jepang, dan berbagai kasus lainnya. “Jangan hanya mengejar target dengan kasus-kasus kecil,” terianya.
Setelah berorasi di depan kantor Kejari para pendemo menuju gedung wakil rakyat yang tidak jauh dari kantor Kejaksaan.
Di sini, para pendemo mengutuk DPRD Dompu yang dinilai tidak berpihak pada rakyat karena persentase APBD 2010 yang tidak berpihak pada publik. Johansah mengatakan, anggaran untuk publik hanya 27 persen dari anggaran APBD.
Demo dijaga ketat aparat Polres Dompu, bahkan terlihat lebih banyak aparat ketimbang massa. (BE.15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar