Senin, 14 Desember 2009

Pintu Gerbang Kantor Pemkab Bima, Rubuh

Bima, Bimeks.-
Aksi warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, berujung ricuh. Mereka merusak pintu gerbang kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan DPRD Kabupaten Bima, Senin (14/12) siang. Mereka sebelumnya menggelar aksi di Polres Bima.
Massa Ngali ini meluapkan emosinya dengan merubuhkan pintu gerbang utama kantor Pemkab Bima. Tak seperti biasanya, saat menghadapi unjuk rasa, aparat Kepolisian langsung menghadang di luar pagar, kali ini hanya melihat warga merusak gerbang.
Setelah merusak pintu gerbang kantor Pemkab Bima, massa pun menuju kantor DPRD Kabupaten Bima. Kembali mereka melampiaskan emosinya dengan merusak pintu gerbang dan rubuh.
Mereka juga menyampaikan rasa dukanya atas meninggalnya Muslimin, yang diduga menjadi korban saat bentrok dengan aparat beberapa waktu lalu. Muslimin diduga mengalami luka dalam yang parah, akibat menjadi bulan-bulanan aparat di depan kantor PT Telkom Bima.
Mereka juga mendesak pengusutan kasus kekerasan saat aksi unjuk rasa, beberapa waktu lalu. Selain itu, kasus penembakan warga Ngali 18 November lalu yang merenggut korban jiwa. Mereka juga meminta pertanggungjawaban Bupati atas insiden itu.
Mereka juga meminta agar kasus penembakan warga Ngali, 18 November lalu diusut tuntas. Meminta kepada Komnas HAM menyelidiki insiden kemanusiaan itu. Selain itu, menuntut pembebasan dua warga Ngali yang hingga kini masih ditahan oleh Polres Bima. Mereka mengancam akan terus menggalang aksi jika tuntutan mereka tidak direspons.
Anggota DPRD Kabupaten Bima sempat menemui massa dan menerima aspirasi mereka. Setelah itu, massa kembali ke kantor Pemkab Bima untuk menyampaikan tuntutan. Warga baru membubarkan diri setelah hujan deras mengguyur.
Sebelumnya, massa Aliansi Mahasiswa dan Kepemudaan Indonesia (Aliansindo) beraksi di depan kantor Pemkab Bima juga menyorot masalah insiden Renda dan Ngali. Termasuk penembakan warga Ngali yang merenggut nyawa. Mereka meminta kasus itu diusut tuntas. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar