Jumat, 18 Desember 2009

Bajang Berkomitmen Dukung PPS

Kota Bima, Bimeks.-
Salah satu faktor yang belum terpenuhi dalam proses pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) adalah belum adanya rekomendasi Gubernur NTB,  HM Zainul Majdi. Namun, Bajang (sapaan akrab Zainul Majdi) menyatakan komitmennya mendukung terbentuknya pemekaran itu.
Dia tetap berkomitmen dengan pernyataan  saat menggalang dukungan pada kampanye politik sebelum menjabat Gubernur NTB, termasuk mendukung pembentukan PPS.  “Kalau itu aspirasi seluruh masyarkat di pulau Sumbawa, tidak boleh pemimpin menghalanginya,” ujar Bajang menjawab wartawan usai peletakkan batu pertama pembangunan Ponpes Hanzanwadi di Penaraga, Jumat (18/12).
    Dikatakannya, rencana pembentukan PPS masih terbentur dengan keputusan Presiden RI yang menghentikan sementara pengajuan pemekaran wilayah di seluruh Indonesia hingga Departemen Dalam Negeri (Depdagri) selesai membahas secara komprehensif sejumlah provinsi yang layak dimekarkan.
Keputusan moratorium   itu disampaikan Presiden SBY saat rapat paripurna DPR RI 7 Agustus lalu dan saat pertemuan Gubernur se-Indonesia di Palangkara, Kalimantan Tengah. “Arahan  yang sama, moratorium disampaikan Presiden saat pertemuan Gubernur se-Indonesia,” ujarnya.
Diisyaratkannya, rekomendasi Gubernur NTB baru bisa diberikan jika  Depdagri RI sudah rampung  membahas atau menelaah rencana pembentukan sejumlah daerah dan menetapkan NTB sebagai salah satu Provinsi yang layak dimekarkan.
“Kalau memang selesai kajian itu sama rumusannya, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan menindaklanjutinya,” katanya.
Dikatakannya, jika pembahasan Depdagri sudah rampung dan merumuskan sejumlah simpulan, pembahasan pembentukan baru bisa dilanjutkan pemerintah pusat bersama Komisi II DPR RI. Secara umum, Wali Kota, Bupati, DPRD dan Gubernur hanya sebatas bisa memberikan rekomendasi, selebihnya putusan ada pada pemerintah pusat. “Kajian pemekaran yang dilakukan selama hingga 6 bulan ke depan,” katanya.
Sebelumnya, Kamis (17/12) lalu, puluhan mahasiswa dan warga Kota Bima berunjuk rasa di pusat pertokoan Bima. Mereka menuntut komitmen Gubernur NTB, HM Zainul Majdi, bagi perjuangan terbentuknya PPS. Massa menggunakan sepeda motor dan satu mobil bak terbuka ini hendak memasuki lokasi upacara peringatan HUT ke-51 NTB di lapangan Merdeka Bima.
Namun, barikade aparat Polresta Bima menghadang laju pengujuk rasa, sehingga tidak bisa mendekati lokasi upacara. Mereka tertahan di sekitar pusat pertokoan.
Saat upacara berlangsung, pendemo mulai berorasi di jalan raya bagian barat hotel Lila Graha. Meski meminta agar aparat memberikan jalan bagi mereka untuk mendekati lokasi upacara, namun permintaan itu ditolak. Mereka akhirnya berorasi. Karena larut dalam emosi, pernyataan para pendemo terdengar cenderung kasar dan menghujat.
Dalam orasinya, massa menuntut komitmen Gubernur NTB dalam perjuangan bagi terbentuknya PPS. Apalagi, saat masa kampaye Pilkada, isu pembentukna PPS inilah yang dijadikan alat bagi pasangan BARU untuk meraih dukungan dan simpati massa dari Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Dompu.
Hasilnya pasangan BARU menang mutlak pada tiga daerah tersebut dan mengantarnya menjadi Gubernur NTB periode 2008-2013. “Kami menuntut realisasi komitmen Bajang untuk pembentukan PPS,” terang wakil massa.
Selain berorasi, massa juga menempelkan stiker yang berisi ajakan pembentukan PPS berukuran besar berupa gambar pulau Sumbawa berserta foto lima kepala daerah pada mobil pejabat provinsi berplat merah. Bahkan, hendak menempelkan stiker itu pada mobil Gubernur dan Wagub NTB. Namun, dihalangi aparat keamanan.
Bagaimana tanggapan warga Kota Bima atas demo itu? Adhar menilai, demo ini salah sasaran. Menurutnya, tanggungjawab pembentukan PPS sudah diserahkan pada Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S).
Merekalah yang mengurus administrasi dan semua persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur. Rupanya, rekomendasi itu belum bisa dikeluarkan karena berbagai persyaraat yang diharuskan belum dipenuhi oleh KP3S.
“Salah kalau kawan-kawan tersebut menuntut pada Gubernur. Seharusnya minta pertanggungjawaban ketua KP3S,” ujarnya via HP, Kamis.
Ditambakan Adhar, mestinya warga yang melakukan aksi menanyakan dulu sejauhmana upaya yang telah dilakukan panita pembentukan, bukan malah menghujat Gubernur. “Malah kesannya KP3S ingin lepas tangan,” ujarnya.
Dikatakannya, Gubernur sangat merespons pembentukan PPS, tetapi syarat untuk penerbitan rekomendasi itu belum terpenuhi. Adhar malah mengecam anggota KP3S tidak serius mengurus pembentukan PPS.
Katanya, orasi yang bernada menghujat, kontra produktif dengan tujuan mulia itu. Semestinya tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang baik pula agar barokah. “Malu saya mendengar teriakan teman-teman dengan menghujat Gubernur secara berlebihan,” ujarnya.
Diakuinya, penyampaian aspirasi dan tuntutan itu hak warga negara dan dilindungi Undang-Undang, tetapi harus dengan santun. Kata-kata yang dilontarkan teman-teman tidak pantas, dan tidak etis. “Saya sendiri malu mendengarkannya. Seperti orang tidak beretika dan berpendidikan,” urainya.
Hal senada juga disampaikan Kabid Sarana Komunikasi Destinasi Informasi Dishubkominfo NTB, Dahlan A Bandu SH, MSi. Katanya, Gubernur tidak akan ingkar dari komitmennya. Tetapi, persyarakatan untuk pemberian rekomenndasi tersebut belum cukup.
“Gubernur sangat repons dan faham atas keinginan tersebut. Tetapi persyaratan yang diharuskan belum dipenuhi panita. Jadi jangan salahkan Gubernur,” tegasnya. (BE.14/BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar