Jumat, 18 Desember 2009

Waduh, Belasan Lampu Jalan Rusak

Kota Bima, Bimeks.-
Ada sisi lain dari aksi demoa mahasissa STKIP Bima yang berakhir ricuh, Rabu lalu. Sejumlah fasilitas milik Kota Bima rusak, yakni 13 lampu jalan dan neon boks rambu lalulintas yang dipasang Dinas perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bima.
Kepala Dishubkominfo Kota Bima, Drs M Nur A Majid, MH, mengecam perusakan itu. Katanya, pada negara yang menganut asas demokrasi, memberikan ruang yang luas bagi warganya untuk menyampaikan pendapat, ide, gagasan, maupun aspirasi dimuka umum dengan berbagai cara. Salah satunya demonstrasi. Bentuk penyampaian aspirasi ini, bahkan dilindungi undang-undang.
Hanya saja, katanya, dalam implementasinya ada rambu yang harus dipatuhi. Antara lain tidak menghujat, memfitnah, mengadu domba, kata-kata kotor, dan berbau SARA. “Mestinya dengan kapasitas intelektual mahasiswa bisa menggunakan cara yang terhormat dalam berdemonstrasi,” ujarnya.
Demo anarkis, menurutnya, bukan hanya menciderai keluhuran perjuangan mahasiswa, tetapi juga akan melahirkan cemoohan dan kebencian masyarakat. Apalagi, fasilitas yang dirusak adalah milik umum yang dibangun pemerintah. “Siapapun akan marah kalau miliknya dirusak tanpa sebab yang jelas,” ujarnya.
Selain santun dan damai dalam menyampaikan pendapat, katanya, mahasiswa juga dituntut memahami jelas persoalan yang diaspirasikan. Fakta, data sumber informasinya harus kapabel. Tidak sumir atau kabar burung.
Katanya, pada sisi lain pemerintah juga harus memahami keinginan mahasiswa. Pemerintah sejatinya menerima apapun suara mahasiswa. Masalahnya akan segera tuntas bila pemerintah tidak segan menemui mahasiswa dan mendengar langsung tuntutan mereka. “Bila ada yang harus dijelaskan dan diklarifikasi langsung dilakukan. Tidak menunggu waktu lama. Karena bisa jadi akan menjadi bom waktu dan malah akan membuat mahsiswa semakin marah dan tidak percaya pada pemerintah,” ujarnya.
Kalau ini terjadi, ingatnya, kemungkinan mahasiswa akan meluapkan kemarahan dengan bertindak anarkis semakin besar. Kalau mahasiswa berdemo, pejabat berwenang segera menemui massa dan menjelaskan atas tuntutan mereka. “Terserah mahasiswa kalau mau terima atau tidak. Kalau mereka datang lagi berikan saja lagi penjelasan yang sama,” katanya.
Bagaimana solusinya agar demo tak merusak fasilitas? Katanya, sosialisasi dan pendekatan pada mahasisa kampus akan dilakukan. “Ini salah satu terobosan yang bisa dilakukan guna memberikan pemahaman pada adik-adik mahasiswa, sekaligus pertanggungjawaban kampus,” ujarnya.
Warga Kota Bima, Julkarnain kesal dengan tindakan mahasiswa yang merusak taman dan rambu lalulintas. Apalagi mereka berdemontrasi di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Bima.
Dia mengingatkan agar jangan sampai kedamaian Kota Bima diusik. Fasilitas yang dibangun dengan dana tidak sedikit, sementara kalangan yang mengaku intelektual itu malah ramai-ramai merusaknya. (BE.14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar