Jumat, 04 Desember 2009

UN Tetap Penting Digelar

Kota Bima, Bimeks.-
Wacana tenatang peniadaan Ujian Nasional (UN) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat reaksi dari Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kota Bima, Drs HM Djafar. Pembatalan UN oleh MK itu lantaran diduga menjadi momok bagi siswa, sehingga secara psikologis berdampak pada beban psikologis dan konsentrasi belajar siswa.
Menurut Djafar, UN tetap penting untuk diselenggarakan. Karena UN dapat menjadi alat ukur menilai kemampuan sekolah, siswa dan guru dalam menyampaikan dan menerima pelajaran.
“Saya kira wacana peniadaan UN adalah hal yang sia-sia saja, UN harus ada, kalau tidak ada bagaimana kita bisa melihat kemampuan siswa dan guru,” tanyanya di SMAN 1 Kota Bima, Kamis, (3/12) lalu.
Ketidaklulusan siswa, karena banyak aspek yang mempengaruhinya. Tidak menutup kemungkinan, saat ujian minat belajar siswa turun drastis dibandingkan pada hari-hari lain. Selain itu Pemerintah juga harus cermat dalam menyelesaikan persoalan UN.
“Jangah hanya melihat dan menilai dari aspek kurikulum saja, sarana dan prasarana penunjang, standar biaya dan kualitas pendidik juga merupakan salah satu aspek yang paling penting untuk diperhatikan,” ujarnya.
Untuk mengetahui kualitas dan kemampuan siswa, kata Djafar, terdapat delapan standar pendidikan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2005 tentang standar pendidikan nasional harus terpenuhi. Hal itu perlu dilakukan agar UN tidak dijadikan sebuah persoalan.
Dia menduga, pihak sekolah untuk saat ini lebih mengutamakan standar isi, sedangkan standar lain seperti sarana penunjang tidak dijadikan persoalan. “Kalau delapan standar terpenuhi, saya yakin wacana penghapusan UN pasti tidak terlintas di kepala Pejabat Pusat,” katanya. (K02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar