Selasa, 08 Desember 2009

Penetapan Jadwal Pemilu Tunggu Pemberitahuan Dewan

Bima, Bimeks.-
Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima belum menetapkan jadwal final pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati tahun 2010 mendatang. Hal itu karena harus menunggu pemberitahuan DPRD Kabupaten Bima tentang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati H Ferry Zulkarnain, ST dan Drs H Usman AK.
Pelaksana Jabatan (Pj) Ketua KPU Kabupaten Bima, Ahmad, SH, mengatakan belum diterimanya pemberitahun itu dari Dewan itu lantaran memang belum waktunya. Penyampaian itu baru dilakukan DPRD ketika masa jabatan kepala daerah sudah akan berakhir enam bulan lagi. “Meski demikian, kami sudah menyiapkan draf jadwal pelaksanaan Pemilu 2010 mendatang,” katanya kepada Bimeks di KPU Kabupaten Bima, Selasa (8/12).
Katanya, saat ini masalah anggaran masih dibahas oleh pemerintah daerah. Alokasi anggaran yang diproyeksikan sekitar Rp20 miliar. Membengkaknya dana itu lantaran kenaikan harga dan kebutuhan lainnya. “Itu kebutuhan untuk satu putaran, jika terjadi putaran kedua, maka dibutuhkan lagi empat miliar rupiah,” katanya.
Disamping itu, tuntutan pelaksanaan Pemilu mendatang lebih demokratis, jujur, dan adil. Katanya, untuk mewujudkan itu dibutuhkan tambahan anggaran, seperti untuk penambahan honor pelaksana PPK dan KPPS. Pemutakhiran data juga kini dilakukan hingga tingkat RW. Kenyataan itu juga membutuhkan banyak dana.
Mengenai pelaksanaan Pemilu, kata dia, komitmen KPU pada 26 April 2010 mendatang. Mengenai isu penundaan pelaksanaannya hingga Juni, KPU tidak terpengaruh. Apalagi, alasan penundaan karena masalah dana. “Namanya pemerintah dana pasti ada, tidak mungkin tidak punya anggaran. Meskipun ada proses penghitungan anggarannya,” tandasnya. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar