Jumat, 04 Desember 2009

Pemangkasan Gunung Dua Disesalkan

Kota Bima, Bimeks.-
Gunung dua jalan Soekarno Hatta sekitar kantor Satuan Lalulintas Polresta Bima merupakan salah satu kebanggaan masyarakat Bima dan begitu tersohor di daerah lain. Namun, sayang gunung dua saat ini mengalami perubahan fisik karena “dipangkas” dengan alat berat untuk kepentingan pemilik lahan. Kondisi itu disesalkan budayawan sekaligus Ketua Majelis Adat Bima, Hj Siti Mariam R Salahuddin, SH.
Menurut Ruma Mari, sebutan akrab Siti Mariam, mengaku prihatin dan menyesalkan perubahan fisik gunung dua (doro Ndula), padahal begitu memiliki hilai sejarah bagi masyarakat Bima. Dari jaman sebelum kemerdekaan, gunung itu begitu tersohor namun kini sudah “dipangkas” dan digerus menggunakan alat berat. Saat ini yang tampak diantara gunung itu hanya bangunan toko dan rumah. “Gunung itu ada nilai sejarahnya dari dulu, kalau sudah dirubah apalagi nilai sejarahnya. Saya juga bingung kenapa pemerintah tinggal diam dan membiarkan hal itu terjadi,” ugkap Siti Maryam, Rabu (2/12) malam di Monggonao.
Alumni Universitas Indonesia itu mendesak pemerintah segera serius menyikapi persoalan itu. Apalagi gunung dua merupakan salah satu kebanggaan milik masyarakat Bima, meskipun lokasi itu milik pribadi salah satu atau kelompok warga.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Perijinan dan Bangunan Dinas Tata Kota dan Perumahan, Agus Suharli, mengaku, sesuai data SKPD setempat, pemilik lahan di lokasi itu sudah mengantungi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak dua tahun lalu. Hanya saja mengenai ijin untuk mengubah fisik gunung dua tidak diketahuinya. “Kalau IMB-nya sudah ada sejak 2007,” ujar Agus di dinas setempat, Jumat (4/12).
Agus mengatakan, pihaknya akan mengkaji dan berkoordinasi dengan pemerintah Kota (Pemkot) Bima. “Kita koordinasikan dulu, kami sendiri belum mengetahui tentang regulasinya,” katanya.
Pada bagian lain, sejumlah warga Kota Bima juga mendesak pemerintah memberikan persoalan itu. Pasalnya sepengetahuan warga, tidak ada regulasi yang mengijinkan “pemotongan” dan pengubahan fisik gunung, kecuali untuk kepentingan KP Eksplorasi dan Ekspoitasi, itu pun jika dinyatakan layak. “Sekarang bukan lagi gunung dua namanya, hanya gunung satu. Padahal di luar daerah, BIma itu juga dikenal dengan gunung duanya,” ujar Yudi warga Sarae. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar