Senin, 07 Desember 2009

PAD Dinas PU Tersisa 19,63 Persen

Kota Bima, Bimeks.-
Realisasi pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima dari objek penerimaan retribusi ijin mendirikan bangunan (IMB), hingga akhir November lalu mencapai 81,37 persen. Atau sebesar Rp86.661.160 dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp106.500.000. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas PU Kabupaten Bima, Drs Sunardi, kepada Bimeks, Kamis lalu.
Dengan demikian, jumlah anggaran yang belum terealisasi masih tersisa 19,63 persen atau sebesar Rp19.838.840. Jumlah itu dijanjikan dituntaskan dalam satu bulan. “Dalam waktu yang sebulan ini, target retribusi IMB insya Allah bisa dicapai, bahkan lebih karena masih ada waktu sampai tanggal 15 Januari,” ujarnya di Dinas PU.
Diakuinya, penerimaan PAD dari retribusi IMB tahun ini belum maksimal. Salah satu indikatornya adalah rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengurus IMB sebelum membangun rumah atau bangunan lainnya.
Ada kebiasaan masyarakat yang menghambat dalanm masalah IMB. Mereka mengurusnya ketika membutuhkan sesuatu karena tercakup dalam persyaratan administratif, misalnya ketika ingin meminjam uang pada lembaga perbankan. “Kebanyakan masyarakat mengurus IMB ketika dia butuh saja. Butuh pinjaman modal pada salah satu bank misalnya, mereka akan datang mengurus karena salah satu jaminannya sekarang adalah IMB itu sendiri,” katanya.
Selanjutnya. Sunardi mengakui, penyesuaian tarif IMB saat ini masih mengacu pada peraturan daerah (Perda) yang lama. Namun, untuk mengoptimalkan PAD tahun 2010 mendatang, Dinas PU telah merevisi Perda retribusi IMB, termasuk tarif ijin pemasangan reklame. “Revisi dilakukan bersama Bagian Hukum untuk diberlakukan tahun 2010 dan hasilnya kini menunggu putusan legislatif,” ungkapnya. (K07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar