Selasa, 08 Desember 2009

Miliki Ganja, Empat Pria Ditangkap


Kota Bima, Bimeks.-
Tiga warga lingkungan Tolobali Kelurahan Sarae Kota Bima dan satu warga Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Senin (7/12) malam sekitar pukul 22.10 Wita ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bima. Saat asyik mengisap ganja di depan halaman rumah salah satu warga Tolobali. Mereka masing-masing berinisial Y, AF, SY, dan TB,
Kepala Sat Narkoba Polresta Bima, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Thomas Tharu, mengatakan, penangkapan empat pria itu dilakukan menyusul informasi dari warga setempat, saat itu mereka langsung digiring ke Satuan Narkoba. Dari keempatnya, Kepolisian menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa, 1 lintingan dan 6 poket ganja kering serta uang.
“Hasil interogasi, semuanya mengaku sedang mengisap dan mereka memang kita tangkap basah sedang isap,” ujar Thomas di Sat Narkoba, Selasa (8/12).
Thomas mengatakan, hingga kemarin polisi masih mengembangkan dan menyelidiki kasus itu, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan pengedar Narkoba. Namun, dari pengkuan mereka hanya sebagai pemakai. Secara umum, narkoba yang beredar di wilayah Bima biasa dipasok dari Kabupaten Dompu.
“Sementara ini mereka katanya jujur hanya pemakai, ini juga yang membuat kita sulit mengungkap mata rantainya. Tapi biasanya dari Dompu, ini yang masih kita kembangkan kasusnya,” ujarnya.
Diakuinya, keempat pria itu, kini resmi ditetapkan polisi sebagai sebagai tersangka dalam kasus itu. Sesuai pasal 111 junto pasal 114 junto pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mereka terancam ancaman kurungan penjara minimal empat tahun. “Berbeda dengan Undang-Undang lama, yang baru menggunakan pola ancaman minimal,” katanya.
Hingga Selasa kemarin, empat tersangka pemilik enam poket dan satu linting ganja itu masih diamankan di Sat Narkoba Polresta Bima. Dari Januari hingga awal Desember 2009, sudah ada sembilan kasus Narkoba yang tercatat ditangani Polresta Bima dengan tersangka 10 orang.
Sebagian besar kasus Narkotika jenis ganja, sisanya kasus psikotropika jenis sabu. Angka ini meningkat jika dibandingkan tahun 2008 lalu yang hanya mencapai tiga kasus. “Tapi kalau untuk pengungkapan kita urutan keempat dari daerah lain dari Polda NTB,” ujar Thomas.
Seperti dilansir Bimeks akhir tahun 2008 lalu, beberapa remaja juga tercatat tertangkap karena memiliki ganja. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar