Rabu, 09 Desember 2009

Merasa Ditipu, Bacok Penjual Tanah

Dompu, Bimeks.-
Hati-hati menjual sesuatu, apalagi tanpa ada bukti fisik dari objek yang dijual. Kenyataan fatal bisa terjadi karena salah satu pihak tidak puas. Seperti menimpa warga Desa Madaprama Kabupaten Dompu, Israil. Dia dibacok pada Senin (8/12) sekitar pukul 12.30 Wita. Korban dibawa ke RSUD Dompu untuk dirawat.
Usman Hamid (49), warga Dusun Rasanae Desa Baka Jaya Kecamatan Woja, yang diduga “mengeksekusi” Israil diamankan bersama barang bukti berupa parang.
Kasus itu dipicu masalah penjualan sebidang tanah. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian tangan kanan dan harus dirawat. Kasus itu tak pelak menjadi agenda pembicaraan warga sekitar lokasi kejadian. Mereka tak menyangka jika masalah penjualan tanah itu berakhir dengan aroma darah.
Bagaimana kasus itu terjadi? Pihak Kepolisian setempat menjelaskan, pembacokan itu bermula ketika Israil menjual sebidang tanah di Lanci Kecamatan Manggelewa kepada Usman. Transaksi pun dilakukan. Namun, tak dijelaskan berapa nilainya. Usman nekat membacok korban karena merasa ditipu.
“Pelaku membacok korban karena merasa ditipu,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lalu Salahudin, Selasa (9/12).
Menurut Salahudin, saat itu Israil menjual tanah miliknya kepada Usman, namun setelah dicek ternyata korban tidak memiliki tanah untuk dijual. Kenyataan itu memicu ketegangan antara keduanya. Akibatnya, sempat terjadi perang mulut antara pelaku dan korban. “Saat itu juga pelaku membacok korban,” ujar Salahudin.
Katanya, pelaku kenakan pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Nah, bagaimana kelanjutan proses kasus tanah beraroma kekerasan itu ? Masih terus diselidiki sambil menunggu proses penyembuhan korban. (BE.15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar