Rabu, 09 Desember 2009

Bebaskan Bumi Dompu dari Virus Korupsi!

Dompu, Bimeks.-
Hari Antikorupsi se-Dunia, 9 Desember, diperingati oleh berbagai elemen masyarakat di Indonesia. Tidak terkecuali di Kabupaten Dompu. Sejumlah kelompok mahasiswa, Gabungan Pemuda dan Mahasiswa (GEPMA) Dompu, mahasiswa STIE dan Al-Amin Dompu, mengusung agenda ynag sama. Mereka menilai korupsi ibarat virus H1N1 bagi masyarakat.
Massa bergerak dari depan Masjid Raya Dompu menuju kantor DPRD Dompu. Namun, di perempatan kantor BPM Dompu, mereka dicegat puluhan anggota Polres Dompu untuk mengalihkan jalur pendemo ke arah kantor Pemkab Dompu. Pasalnya, saat itu ada STQ Kecamatan Dompu di jalan Soekarno-Hatta.
Terlihat Kapolres Dompu, AKBP Kumbul SIK, ikut mengatur dan mengarahkan dua kelompok mahasiswa itu untuk memutar haluan ke arah jalan Pemkab Dompu. “Tujuan kita juga di Kejaksaan, namun karena ada kegiatan keagamaan sehingga kita alihkan ke DPRD,” ujar seorang mahasiswa.
Sepanjang jalan, mahasiswa meneriakan penghapusan korupsi dan menjadikannya musuh bersama. Mereka membawa spanduk untuk ditandatangani masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
Selain itu, mereka juga membawa beberapa pamflet yang mengecam pejabat yang terlibat kasus Bank Century.
Di kantor DPRD Dompu, mereka diterima beberapa anggota Dewan, Wakil Ketua DPRD Dompu, Drs H Hidayat Ali. Mahasiswa juga memberikan kado perangkap tikus dan uang kertas Rp1.000.
Di bundaran depan kantor DPRD Dompu, kelompok yang menamakan GEPMA juga melakukan hal serupa. Mereka melakukan aksi teatrikal yang mengambarkan kebencian terhadap koruptor.
Di depan kantor DPRD, bentangan spanduk tandatangan disodorkan kepada wakil rakyat itu. Beberapa anggota DPRD terlihat antusias membubuhkan tanda-tangan di atas kain putih dan berjanji akan bersama mendukung program antikorupsi. “Kita dukung agar Dompu bebas korupsi,” ujar Drs H Hidayat Ali. Demikian juga dengan legislator lainnya.
Sebenarnya, kemarin masih ada satu kelompok mahasiswa yang akan berdemo. Namun, karena tidak memiliki ijin, mereka hanya puas menjadi penonton. (BE.15)

1 komentar: