Selasa, 01 Desember 2009

Massa Sorot Berbagai Persoalan di Dompu

Dompu, Bimeks.-
Forum Petani (Fortani) dan Forum Peduli Rakyat Dompu (FPRD) kembali menyorot berbagai persoalan. Mereka mendatangi kantor DPRD Dompu, Selasa (1/12).
Dalam pernyataan sikap bersama, Kordinator Fortani, Ir Mutakum dan Koordinator FPRD, Arifin, menyorot berbagai persoalan yang ada. Diantaranya banyaknya oknum kepala desa (Kades) dan Lurah yang tersangkut persoalan hukum dan ada yang sudah duduk di kursi pesakitan. Banyaknya aparat yang tersangkut hukum dinilai karena lemahnya pengawasan.
Selain itu, mereka juga mempersoalkan belum diisinya jabatan Wakil Bupati Dompu, hingga saat ini. Apalagi, Mendagri pernah menegur masalah pengisian jabatan esolon dua di lingkup pemkab Dompu. ”Daerah kita bisa di juluki daerah Full kasus,” tegas Mutakun.
Sebelum diterima oleh anggota dewan, puluhan massa Fortani dan FPRD berdialog dengan Kejari Dompu, R Revianto, SH. Aksi itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Saat itu, Kajari diminta menuntaskan berbagai kasus yang dilaporkan masyarakat. Seperti kasus fiktif proyek KF, dan menahan oktornya. Mendesak penahanan Sekretaris Desa Hu’u yang diduga menilep dana BLT dan dana pengembangan pariwisata dari Provinsi NTB.
“Saya mewakili seluruh aspirasi masyarakat Dompu, meminta pada kajari agar segera menuntaskan semua kasus yang pernah dilaporkan masyarakat,”tegasnya.
Kajari Dompu, R Revianto, SH, berjanji akan memeroses semua kasus dan laporan masyarakat. Namun, semua harus melalui prosedur dan proses hukum yang berlaku.
Massa pun bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Dompu. Mereka diterima oleh H Didi Wahyudi, AW Syafrudin dan Kurniawan Ramadhan, serta Sekwan Drs H Abdul Haris.
Mereka meminta anggota dewan untuk memanggil Bupati Dompu, Syaifurrahman Salman, SE, terkait dugaan berbagai kasus. Seperti, dugaan keterlibatan menerima uang hingga miliaran rupiah dari perusahaan PT Hanyadani Citra Naiaga yang menjadi investor pada proyek pembangunan rumah bagi PNS. Selain itu dugaan penggunaan dana SPBD pada pos operasional Wakil Bupati Dompu.
Adanya dana cadangan untuk pilkada 2010 yang diduga disimpan pada Bank NTB Cabang Dompu, PT Bank BNI Dompu. Pengunaan dana penyerataan modal pada perusahaan daerah (Perusda) yang tidak jelas pengelolaan maupun manfaat bagi peningkatan PAD, dan adanya kayu yang diduga hasil Illegal Loging yang didrop pada proyek pembangunan rumah pribadi bupati.
Menanggapi aspirasi massa, Kurniawan Ramadhan, SE, berjanji akan memanggil bupati, jika itu semua bukti telah ada dan lengkap. Aspirasi itu akan disampaikan ke pimpinan dewan dan mengusulkan membentuk Banmus.
“Kami selaku anggota dewan akan tetap pasang badan untuk memanggil siapapun yang telah berbuat salah. Karena, siapapun dia akan tetap dimintai keterangan, ”katanya duta PPRN ini.
Hal yang sama juga dikatakan Drs A Wahab. Tanpa bukti yang cukup kuat, maka proses pemanggilan terhadap bupati tidak bisa dilakukan.
Bisa saja dilakukan pemanggilan dengan penggunaan hak interpelasi. Namun, sebelumnya akan dibentuk Banmus untuk menuju hak Interpelasi. (BE.15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar