Minggu, 06 Desember 2009

Legislatif Janji Telusuri Laporan Aksi Calo Pegawai

Kota Bima, Bimeks.-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima terus memberikan atensi serius terhadap aksi calo CPNSD dan SK Honor Daerah (Honda) data base, pascamenerima laporan kelompok masyarakat. Demikian isyarat Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Ahmad Miftah, SSos.
Katanya, Dewan segera berkoordinasi dengan pemerintah menelusuri aksi calo SK Honda data base yang begitu santer terdengar belakangan ini. “Kita koordinasikan dulu dengan pemerintah, yang pasti akan kita telusuri dan kita cross check ke lapangan,” ujar Miftah di Sekretariat DPRD Kota Bima, Sabtu (5/12).
Tidak hanya Dewan dan pemerintah, masyarakat diminta kooperatif melaporkan aksi calo itu kepada dua lembaga itu maupun kepada aparat berwajib jika mengetahui dan menjadi korban aksi itu. Selama ini, diakuinya, isu atau kabar aksi calo itu sudah didengaroleh Dewan, hanya saja belum ada laporan resmi disertai bukti yang diterima legislator.
Kalau kabar itu sudah kita ketahui sendiri dalam masyarakat, hanya saja selama ini belum ada pembuktian,” katanya.
Miftah mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing dan terjebak rayuan para calo CPNSD terlebih SK Honda Data base, karena sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilarang menerima tenaga sukarela apalagi Honda data base. “Jangan sampai masyarakat tertipu, karena sudah jelas dalam aturannya pemerintah dilarang menerima Honda baru lagi. Itu bukan aturan di daerah tapi sudah nasional,” ingatnya.
Diisyaratkannya, Dewan juga akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawian Daerah (BKD) untuk mengetahui data Honda dan sukarela guna memastikan praktik calo tidak terjadi. Koordinasi itu menyusul laporan kelompok masyarakat yang diterima Komisi A DPRD Kota Bima beberapa waktu lalu yang menduga ada kecurangan dalam proses seleksi CPNSD Kota Bima belum lama ini.
Katanya, beberapa calon peserta yang tidak memenuhi persyaratan administrasi diduga kelompok masyarakat itu sengaja diloloskan. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar