Selasa, 08 Desember 2009

KPUD Dompu Tunda Pilkada

Dompu, Bimeks.-
Pelaksanaan Pilkada secara serentak bagi tujuh kabupaten dan kota yang akan melaksanakannya tahun 2010 nanti bakal tertunda. Pasalnya, ada beberapa daerah di NTB seperti Kabupaten Dompu akan menundanya sampai waktu yang belum ditentukan. Demikian pengakuan Ketua KPUD Dompu, M Erfan Taufan, SH, Selasa (8/12), berdasarkan hasil pleno internal KPUD Dompu.
Diakuinya, sesuai kesepakatan dengan KPUD yang akan melaksanakan Pilkada 2010 di NTB, momentum itu dihelat 26 April 2010. Namun, karena belum ada anggaran untuk Pilkada, pelaksanaan direncanakan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Tapi, katanya, bukan berarti semua tahapan juga ditunda. Artinya tahapan yang sudah dilakukan tetap, hanya yang belum dilaksanakan diundur. Seperti pelantikan PPS, PPK, kampanye, dan agenda lainnya. Selain itu, alasan penundaan Pilkada karena ada surat Bupati Dompu nomor 900/xiv/16/DPPKD/2009 antara lain menyatakan belum ada dana, sementara sisa anggaran tahun 2009 hanya disediakan Rp100 juta. “Pilkada ditunda sampai waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.
Katanya, KPUD meminta anggaran Pilkada Dompu tahun 2010 sebesar Rp11,8 miliar lebih untuk dua kali putaran.
Apakah jika pemerintah tidak memenuhi anggaran itu, Pilkada tidak dihelat? Erfan menegaskan tidak, akan tetap dilakukan sesuai anggaran yang ada. Dia berharap agar Pemkab dan DPRD Dompu tetap menyetujuai anggaran sebesar itu agar pelaksanaan Pilkada berlangsung sesuai rencana. “Kita berharap agar pemerintah dan DPRD dapat memenuhi sesuai yang diminta,” harapnya.
Jika tidak, katanya, KPUD tidak bisa berbuat banyak dalam melaksanakan Pilkada itu sesuai rencana. Apalagi, semua biaya sekarang sudah naik, termasuk gaji KPPS, PPS, dan PPK belum lagi masalah lainnya. (BE.15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar