Minggu, 06 Desember 2009

Komisi A: Tak Ada Undangan Rakor Lahan Hijau

Kota Bima, Bimeks.-
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Sudirman Dj, SH, risau dengan berbagai informasi bahwa ketidakhadiran anggota Komisi A pada Rapat Koordinasi (Rakor) Lahan Hijau dianggap tidak mendukung program kerja eksekutif. Kerisauannya disampaikannya Sabtu (5/12) di Sekretariat DPRD Kota Bima.
Sudirman mengaku, eksekutif tidak berhak menyatakan yang bukan-bukan pada anggota DPRD, ketidakhadiran anggota Komisi A saat Rakor itu karena tidak ada undangan yang diterima. Bahkan, telah mengecek pada Bagian Umum Setda.
Dari awal, Sudirman telah mengingatkan eksekutif, kalau memang Rakor itu melibatkan anggota Komisi A diharapkan secara administrasi terpenuhi, misalnya kelayakan undangan. “Saya sudah katakan pada Wali Kota HM Nur A Latif kemarin melalui HP, kalau kami dilibatkan mohon untuk dilayangkan undangan. Tapi, kenyataannya kami tidak melihat undangan itu,” ujarnya.
Sudirman juga menanyakan siapa yang mengantar undangan, kapan dan diterima oleh siapa? Hal itu memang perlu dicek agar tidak terjadi kesalahpahaman antara eksekutif dan legislatif. Selain itu, masyarakat tidak menganggap anggota DPRD hanya datang, duduk, pulang dan tidak berjuang untuk perbaikan nasib rakyat.
“Mereka secara tegas melaporkan pada Nur Latif. Lapor Pak undangan sudah sampai di DPRD Kota Bima. Padahal, kenyataannya belum sampai,” ujarnya.
Mengenai penetapan lahan abadi, diakuinya, DPRD pada prinsipnya memang perlu dilibatkan untuk membahas pengikatan lahan itu dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Apakah akan dibuatkan dalam bentuk sanksi administratif atau pidana. Larangan pembangunan perumahan dan lainnya pada lahan abadi tidak bisa dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bima saja, karena tidak ada kekuatan hukumnya.
Sudirman beranggapan, Perda lahan abadi sangat penting sehingga kerancuan dengan masyarakat pemilik lahan dapat teratasi dengan berbagai peraturan yang dimuat dalam Perda itu. Dalam pembuatan Perda, eksekutif dan legislatif harus mementingan rakyat, sebab lahan itu mata pencaharian yang pada prinsipnya memang bagi seluruh masyarakat Kota Bima. “Termasuk saya, kalau seluruh lahan itu dipakai untuk pembangunan, masa kita impor beras, lama-lama kita akan kelaparan semua,” katanya sambil tersenyum.
Sudirman menilai, pemerintah dan DPRD harus mampu mencari solusi yang tepat untuk penanganan lahan abadi, apakah masyarakat pemilik lahan diperdayakan dalam bentuk peningkatan mutu pertanian dengan memberikan bibit ungul, obat-obatan dan bahkan penyediaan mesin traktor secara gratis. Hal itu sejah awal perlu dipertimbangkan secara mendalam, karena itu adalah masalah hajat hidup manusia.
“Kalau Wali Kota mau, bisa dijadwalkan ulang Rakor itu, agar anggota DPRD bisa mengetahui secara jelas permasalahannya,” ujarnya. (K02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar