Jumat, 04 Desember 2009

Ilham : tak Perlu Panggil Zakariah

Bima, Bimeks.-
Desakan untuk pencopotan Kepala SMPN 1 Sape, Zakariah, yang diduga berbuat cabul terhadap sejumlah guru dan pegawai tetap berlanjut. Meski sebelumnya Zakariah membantah tuduhan itu dan siap dikonfrontir dengan pelapor.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yufus, mengatakan pihaknya tidak perlu lagi memanggil Zakriah untuk diklarifikasi atau dikonfrontir dengan pihak pelapor. Pasalnya, pihak Dinas Dikpora Kabupaten Bima, sudah memberi pembinaan terhadapnya atas kasus tersebut.
Hal itu, menurut Ilham, sudah mengindikasikan yang bersangkutan memang bersalah dan berbuat tak senonoh sebagai kepala sekolah. Pemberian sanksi pencopotan baginya sebagai pelajaran bagi yang lainnya. “Sah-sah saj kalau yang bersangkutan memberi bantahan atas laporan berbuat tak senonoh,” katanya kepada Bimeks di Kantor Kesbanglinmaspol Kabupaten Bima, Jumat kemarin.
Meskipun, kata duta PKS ini, kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi, namun kesekian kalinya yang melibatkan oknum pejabat. Meskipun, pencopotan dari jabatan belum memberi efek jera yang cukup besar, karena masih saja terulang peristiwa serupa.
“Sanksi yang pantas adalah pencopotan sebagai PNS, karena ini menyangkut moralitas. Apalagi dilakukan oleh oknum pejabat yang harusnya memberi contoh yang baik,” ujarnya.
Dia juga melihat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, cenderung lamban dalam menjatuhkan sanksi. Seperti kasus yang melibatkan oknum Kepala Dinas Pertambangan dan Energi. “Banyaknya kasus asusila yang melibatkan oknum pejabat dan PNS mengindikasikan terjadinya pergesaran nilai atau degradasi moral,” tandasnya.
Ilham berharap, apa kasus yang diduga melibatkan oknum kasek ini tidak menular pada lainnya. Pasalnya, tidak hanya menodai citra pemerintahan, namun contoh yang buruk bagi generasi mendatang.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, Kepala SMPN 1 Sape, Zakariah, membantah tuduhan para pelapor bahwa dirinya cabul. Dia siap untuk dikonfrontir dengan para pelapor. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar