Selasa, 08 Desember 2009

Calon Perseorangan hanya Butuh 6,5 Persen Dukungan

Dompu, Bimeks.-
Jika Anda ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan atau independen pada Pemilu Bupati dan Wabup Dompu tahun 2010 nanti? Hanya membutuhkan 6,5 persen dukungan dari jumlah pendudukan Kabupaten Dompu atau hanya 15,930 jumlah dukungan.
Ketua KPUD Dompu, M Erfan Taufan, SH, menjelaskan calon perseorangan hanya membutuhkan dukungan 6,5 persen. Jumlah itu disesuaikan dengan jumlah penduduk Dompu yang sesuai dengan SK Bupati atau data agregat kependudukan (DAK) Dompu yakni 245.077 orang, sementara DP4 159.152. “Calon perseorangan harus bisa memenuhi itu,” ujarnya.
Katanya, jumlah TPS pada Pemilu dan Pilpres beberapa waktu lalu berbeda, ada pengurangan sampai sekitar 100 TPS yakni pada Pilpres 523 TPS pada Pilkada 430 TPS.
Demikian juga dengan gaji KPPS, PPS, dan PPK pada Pilkada tetap mengacu pada Kepmendagri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Belanja untuk Pilkada. “Jadi kita berharap jangan karena masalah anggaran Pilkada tidak bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dia berharap koordinasi dan kerjasama yang baik dari semua pihak demi suksesnya agenda lima tahun sekali itu. (BE.15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar