Minggu, 06 Desember 2009

Aksi Calo Honda Data Base, Meresahkan!

Kota Bima, Bimeks.-
Aksi calo pegawai kembali meresahkan masyarakat Kota Bima. Oknum calo diakkui menawarkan surat keputusan (SK) Honor Daerah (Honda) data base kepada korbannya. Seperti pengakuan sumber asal Ntonggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Sumber itu mengaku, sekitar pertengahan November lalu, tiba-tiba didatangi warga desa setempat menawarkan SK Honda Kota Bima dengan syarat membayar uang pelicin Rp35 juta. Saat itu, keluarganya pun menyanggupinya dan menyerahkan uang pelicin itu. “Uangnya sudah diberikan sejak November lalu, sesuai janjinya SK Honda akan diberikan bersamaan keluarnya SK CPNSD yang lolos seleksi paling telat April 2010,” ujar warga Ntonggu yang enggan menyebutkan namanya di Kota Bima, Minggu (6/12).
Diakuinya, belakangan kuatir jika SK Honda yang dijanjikan tak kunjung teralisasi. Apalagi, saat menyerahkan uang puluhan juta, oknum calo itu ngotot agar transaksi itu tidak dilegalkan dengan kuitansi. “Sebenarnya sudah minta kuitansi, tapi ibu itu yang ngotot tidak mau memberikan kuitansi dan menyuruh menunggu kepastian SK Honda,” katanya.
Dikatakannya, tidak hanya keluarganya, sebenarnya sasaran aksi calo itu di Desa Ntonggu Kecamatan Belo hampir mencapai ratusan orang, masing-masing menyerahkan uang antara Rp35 hingga Rp40 jtua. Walau tidak mencatut nama pejabat, sesuai pengakuan sejumlah warga setempat, sebagai penjamin dalam aksinya itu calo itu kerap menyebutkan nama pejabat penting Kota Bima dan mantan pejabat yang kini telah pensiun. “Kami juga tidak paham betul nama-nama pejabat itu, tapi itu cukup membuat resah,” katanya.
Warga ini bersama korban lainnya, mengancam akan bereaksi dan menempuh jalur hukum jika hingga batas waktu yang dijanjikan April 2010 mendatang, SK yang dijanjikan itu tak kunjung terealisasi. “Kami masih lihat perkembangan, kalau belum ada realisasinya juga kami akan bereaksi,” ujarnya.
Sejumlah warga Kota Bima juga resah dan menjadi korban calo SK Honda Data Base. RS, warga Sarae mengaku, beberapa waktu lalu ditawarkan salah satu dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk menjadi Honda data base pada salah satu SKPD di Kota Bima. Sebagai pemulusnya, oknum dosen itu mewajibkan membayar uang pelicin hingga Rp20 juta. “Katanya bisa dia negosiasikan dengan keluarganya yang pejabat di Kota untuk SK Honda data base itu, tapi hingga sekarang nggak ada,” ujarnya di Sarae, Jumat (4/12).
Warga Sarae itu mendesak pemerintah dan aparat Kepolisian segera respek dan jeli menelusuri aksi calo SK Honda data base yang bergeliat dalam masyarakat. Apalagi, kerap mencatut nama pejabat. “Korbannya bukan saya saja, masih banyak teman dan keluarga saya sendiri yang jadi korban lainya. Kalau memang tak segera dikembalikan kami akan bongkar masalah ini ramai-ramai,” ujarnya.
Diakuinya, aksi calo tidak sampai di situ saja, beberapa bulan setelah mengambil uang dan tak kunjung mewujudkan janjinya, oknum calo itu kembali menghubungi dan menawarkan “jalan tikus” untuk menjadi PNS dengan syarat tambahan uang pelicin Rp20 juta. “Memang saat itu kami tidak punya kuitansi, karena dia tidak mau ada kuitansi. Tapi kami punya bukti lain kalau uang kami tak segera dikembalikan,” katanya.
Warga lainnya juga mendesak pemerintah agar memastikan tidak membuka “jalan tikus” penerimaan CPNSD dan Honda data base. “Kami sangat kuatir, jangan sampai itu terjadi, karena bisa saja adanya back-ingan oknum pejabat semua bisa dibalik walaupun aturan sudah jelas melarang,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris BKD Kota Bima, Drs Mukhtar Landa, MH, menegaskan, sesuai PP 48/2005, pemerintah tidak akan menerima tenaga sukarela dan sejenisnya. SKPD diingatkan agar menaati peraturan nasional itu.“Sudah berulang kali ditegaskan baik melalui PP itu dan SK Wali Kota Bima yang beberapa kali diperbarui, sukarela dan sejenisnya tidak bisa lagi diterima,” katanya.
Dipastikannya, pemerintah juga menutup rapat pintu bagi aksi calo PNS dan SK Honda data base. Apalagi, jatah pengangkatan bagi Honda Kota Bima sudah berakhir pada tahun 2009. “Kami tahu calo SK Honda, kalau ada seperti itu silakan laporkan kepada polisi atau langsung kepada kami jangan didiamkan,” ingatnya. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar