Rabu, 09 Desember 2009

Komisi IV Peringatkan Dua Dinas

Bima, Bimeks.-
 Komisi IV DPRD Kabupaten Bima memberi peringatan pada dua satuan kerja (Satker) karena kelambanan dalam penuntasan proyek fisik. Dua Satker itu yakni Dinas Kesehatan (Dikes) dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora). Komisi IV memberi batas waktu penuntasan semua proyek fisik hingga 31 Desember 2009 mendatang, khususnya proyek tahun anggaran 2009.
Peringataan itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah, SE, kepada Bimeks di kantor Pemkab Bima, Rabu (9/12).
Dua dinas itu, katanya, akan dipanggil untuk dimintai data tentang proyek fisik yang dikerjakan saat ini. Apalagi, ada laporan sejumlah proyek baru dikerjakan, sementara batas waktunya pada 31 Desember.
“Nanti kami akan meminta nama proyeknya, gambar serta rencana anggaran biaya. Ini akan menjadi data komisi untuk selanjutnya ditelusuri ke lapangan,” katanya.
Hl yang ditelusuri, katanya, apakah terdapat kesesuaian antara item proyek, besarnya anggaran, gambar, dan kualitas. Jika nanti ada proyek fisik yang dikerjakan menyimpang dari rencana kegiatan, akan diproses.
Diharapkannya, dinas memberikan data yang sebenarnya. Kerjasama ini sangat diharapkan untuk menjalankan fungsi pengawasan Dewan. “Agar kami tidak hanya dikatakan makan gaji buta,”  ujar duta PAN itu.
Sebelumnya, Komisi IV telah memanggil sejumlah dinas lain yang berkaitan dengan pekerjaan proyek. Kualitas pekerjaan sangat ditekankan, karena diduga banyak yang tidak sesuai dengan bestek. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar