Rabu, 09 Desember 2009

Kawasan Selatan Ama Hami Mendesak Ditertibkan!

Kota Bima, Bimeks.-
Kawasan bagian selatan pantai Ama Hami dinilai sejumlah pihak sebagai arena maksiat. Oleh karena itu, penertiban terhadap lokasi itu secepatnya mesti dilakukan. Demikian desakan Kepala Madrasyah Aliyah Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Husainy Kota Bima, H Ahmad, SAg, yang juga penceramah.
Ahmad mengaku, kawasan itu merupakan lokasi bagi pasangan muda-mudi untuk memadu kasih, tetapi masih banyak orang tua dan masyarakat yang belum bisa memahami bahwa tindakan mereka merupakan jalan menuju maksiat. Salah satu faktor penyebabnya adalah ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk memberlakukan jam malam di kawasan remang-remang itu.
“Saya sangat perihatin dengan kondisi anak-anak kita yang telah berorientasi ala Barat,” sorotnya usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) persiapan acara 1 Muharam 1431 Hijriyah di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Rabu (9/12).
Dia mengingatkan pemantauan orang tua juga diperlukan untuk menjaga dan melihat bentuk pergaulan anak. Saat ini, banyak orang tua mudah memberikan ijin pada anaknya keluar pada malam hari, padahal dalam agama sudah dijelaskan bahwa kehormatan orang tua juga diwujudkan dari tingkah laku anak.
Saat ini, katanya, pendidikan agama sangat diperlukan sejak dini dalam pembentukan akhlak anak, sehingga seiring perkembangannya anak dapat membedakan antara yang hak dan batil.
Menurutnya, aksi yang dipertontokan remaja di kawasan selatan Ama Hami merupakan dampak negatif terhadap pencitraan agama. Bagaimana tidak! Islam sudah mengharamkan perbuatan maksiat itu dan dosanya besar. Perzinahan bukan saja dilakukan dengan berhubungan badan, tetapi Islam sudah menggariskan bahwa zina itu banyak bentuk, di antaranya zina mata, tangan, mulut, pendengaran dan lain sebagainya.
Dalam Islam, ingat Ahmad, beradu pandang penuh dengan nafsu syahwat sudah dikatakan zina, apalagi sampai berpegangan yang akhirnya menimbulkan perbuatan tercela.
Dia menilai, masih banyak lokasi di Kota Bima yang digunakan kaula muda sebagai tempat berpacaran dan semuanya membutuhkan perhatian serius Pemkot Bima. Yakni dengan aturan yang mengikat agar kawasan itu steril dari aksi pacaran.
Dia berharap Kota Bima yang religius dapat kembali pada pencitraannya dulu. (K02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar